Wednesday 24 October 2012

Makalah : Jam'ul Quran


JAM’UL QUR’AN
Oleh : Muhammad Solehan

A.    PENGERTIAN
Dalam sebagian besar literatur yang memebahas tentang ilmu- ilmu Al-Qur’an, istilah yang dipakai untuk menunjukkan arti penulisan, pembukuan, atau kodifikasi Al- Qur’an adalah “Jam’u Al- Qur’an” yang artinyapengumpulan Al- Qur’an. Sementara, hanya sebgian kecil literatur yang memakai istilah “Kitabat Al-Qur’an” artinya penulisan al- qur’an serta “Tadwin Al- Qur’an” artinya Pembukuan al- qur’an[1].
Yang dimaksud dengan pengumpulan al-qur’an(jam’ul qur’an) oleh para ulama adalah salah satu dari 2 pengertian berikut[2]:
Pertama: Pengumpulan dalam arti Haffazhahu (mengahafalnya dalam hati). Jumma’ul Qur’an artinya huffazhuhu (para penghafal, yaitu orang yang menghafalka dalam hatinya).
Kedua: pengumpulan dalam arti kitabu kullihi (penulisan Al-Qur’an semuanya) baik dengan memisah- misahkan ayat- ayat dan surat- suratnya atau menertibkanayat- ayatnya semata dan setiap surat ditulis dalam satu lembaran terpisah, atau menertibkanayat- ayat dan surat- suratnyadalam lembaran yang terkumpul yang menghimpun semua surat.
Apabila kita mencermati maksud dua pengertian diatas, sesungguhnya istilah- istilah yang mereka gunakan memiliki maksud yang sama, yaitu proses penyampaian wahyu yang turun, oleh Rasulullah kepada para sahabat, pencatatan atau penulisanya sampai dihimpun catatan-catatan tersebut dalam 1 mushaf yang utuh dan tersusun secara tertib. Secara garis besar, pengumpulan Al-qur’an dilakukan 2 periode, yaitu periode nabi SAW dan periode khulafaur rasyidin. Sedangkan pengumpulan yang terjadi pada masa nabi pun dibagi menjadi dua[3], Seperti pendapat kebanyakan ulama, yaitu:
1)      Pengumpulan dalam dada, dengan cara menghafal, menghayati dan mengamalkan
2)      Pengumpulan dalam dokumen dengan cara menulis pada kitab, atau diwujudkan dalam bentuk ukiran.

B.     SEJARAH PENGUMPULAN AL- QUR’AN (JAM’UL QUR’AN)
Terbagi atas dua periode, yaitu:
1.      Pengumpulan Al- Qur’an Pada Masa Nabi
Pengumpulan Al-Qur’an pada masa nabi, dikategorikan menjadi dua bagian. Yaitu, pengumpulan dalam konteks hafalan dan pengumpulan dalam konteks penulisanya.
a)      Pengumpulan Al-Qur’an Dalam Konteks Hafalan
Al-qur’anul Karim turun kapada nabi yang ummi (tidak bisa baca- tulis). Karena itu, perhatian nabi hanyalah untuk sekadar menghafal dan mengayatinya agar ia dapat menguasai Al-qur’an persis sebagaimana halnya al- qur’an diturunkan[4]. Allah swt berfirman :
Artinya: Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.(Q. S Al-Jum’ah : 2)

Biasanya, orang yang ummi itu mengandalkan kekuatan hafalan dan ingatanya. Mereka sangat dalam  hafalan serta daya pikirnya begitu terbuka[5]. Pada masa Nabi, terdabat banyak penghafal Al- Qur’an dari kalangan sahabat. Banyak pula pendapat dan riwayat yang menyebutkan tentang jumlah penghafalnya dengan berbagai versi. Pendapat yang mengatakan 70 orang, berdasarkan kitab Ash-Shahih tentang peperangan Sumur ma’unah  disebutkan bahwa para sahabat yang terbunuh pada peperangn itu mendapatkan gelar Al- Qurra (para pembaca dan penghafal al- qur’an) mereka semua berjumlah 70 orang[6]. Menurut Ibnu Atsir Al- Jazary dalam kitab An- Nasyr, menyebutkan  para penghafal al-Qur’an berjumlah 35 0rang[7]. Sedangkan dalam kitab Sahihnya, Al- Bukhari telah mengemukakan 7 penghafal Al- Qur’an dengan 3 riwayat. Mereka adalah Abdullah bin Mas’ud, Salim bin Ma’qil  Maula Abi Hudzaifah, Muadz bin Jabbal, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin Sakan dan Abu Ad- Darda’[8].
1)      Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Ash, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda”Ambillahal-quran dari empat orang sahabatku;Abdullah bin Mas’ud, Salim, Muadz, dan ubay bin Ka’ab.” (keempat orang tersebut 2 orang dari muhajirin yaitu Abdullah bin Mas’ud dan Salim;dan 2 orang dari ansor, yaitu Muadz dan Ubay.
2)      Diriwayatkan dari Qatadah, ia berkata,”Aku bertanya kepada Anas bin Malik, siapakah orang yang mengumpulkan al-quran dimasa Rasulullah?dia menjawab,”4 orang. Semuanya dari kaum ansor; Ubay bin Kaab, Muadz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, dan Abu Zaid.”Aku bertanya lagi,”Abu Zaid itu siapa?” “Salah seorang pamanku,”jawabnya.
3)      Dan diriwayatkan pula melalui Tsabit dari Anas katanya”Rasulullah saw wafat sedangkan Al-quran belum dihafal kecuali oleh 4 orang; Abu Darda’, Muadz bin Jabal, zaid bin Tsabit dan Abu Zaid.

Pembatasan tujuh orang sebagaimana disebutkan Al- Bukhari dengan 3 riwayat sahih, maksudnya, mereka itulah yang hafal seluruh isi Al-qur’an diluar kepala dan selalu merujukkan hafalanya dihadapan Nabi, isnad-isnadnya sampai kepada kita. Sedangkan para penghafal Al-qur’an lainya-yang berjumlah banyak-tidak memenuhi hal-hal tersebut, terutama karena para sahabat yang telah tersebar di pelbagai wilayah dan sebagian mereka menghafal dari yang lain. Cukuplah sebagai bukti tentang hal ini bahwa para sahabat yang terbunuh di Bi’ru Ma’unah semuanya disebut Qurra, jumlahnya 70 orang sebagaimana disebutkan dalam hadits sahih.
Dari keterangan- keterangan ini jelaslah bagi kita bahwa para penghafal al- quran dimasa Rasulullah saw amat banyak jumlahnya, dan bahwa berpegang pada hafalan dalam penukilan sesuatu dimasa itu termasuk ciri khas umat ini. Ibnu Al Jazari, sebagai seorang Syaikh para penghafal pada masanya menyebutkan, “Penukilan Al-quran dengan berpegang pada hafalan- Bukan pada tulisan dan kitab- merupakan salah satu jenis keistimewaan yang diberikan Allah kepada umat ini.”[9]
b)      Pengumpulan Al-Qur’an Dalam Konteks Penulisan
Dalam rangka menjaga kemurnian Al- quran, selain ditempuh lewat jalur hafalan, juga dilengkapi dengan tulisan. Rasulullah saw mengangkat para penulis wahyu Al- quran dari sahabat- sahabat terkemuka, seperti Ali, Muawiyah, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit[10], menurut riwayat, para penulis beliau 26 orang, bahkan ada yang meriwayatkan  42 orang. Para penulis wahyu yang sekian banyak itu sebagian ada yang tetap khusus mencatat wahyu- wahyu yang diturunkan. Dan sebagian ada yang ditetapkan hanya untuk sementara waktu saja[11]. Setiap turun ayat Allah Quran, beliau memerintahkan kepada mereka untuk menulisnya dalam  rangka memperkuat catatan dan dokumentasi dalam kehati- hatian beliau terhadap kitab Allah  swt[12]. Adapun cara mereka menulis Al- quran adalah menggunakan pelepah- pelepah kurma, kepingan batu, kulit atau daun kayu, tulang binatang dsb. [13]
Para ulama sepakat bahwa pengumpulan al- quran adalah tauqifi (menurut ketentuan) artinya susunanya sebagaimana yang kita lihat sekarang ini. Telah disebutkan bahwa Jibril A.s. bila membawakan sebuah atau beberapa ayat kepada nabi, ia mengatakan,”Hai Muhammad! Sesungguhnya Allah memerintahkan kepadamu untuk menempatkanya pada urutan ke sekian surat...”  Demikian pula halnya Rasulullah memerintahkan kepada para sahabat,”Letakkanlah pada urutan ini.” [14]
Penulisan masa ini, belum terkumpul menjadi satu mushaf disebabkan beberapa faktor, yakni: Pertama, tidak adanya faktor pendorong untuk membukukan  Al-quran menjadi satu mushaf mengingat Rasulullah masih hidup dan banyaknya sahabat yang menghafal al- qurandan sama sekali tidak ada unsur- unsuryang diduga akan mengganggu kelestarian Al-qur’an. Kedua, al-qur’an diturunkan secara berangsur angsur, maka suatu hal yang logis bila Al-quran bisa dibukukan dalam satu mushaf setelah Nabi Saw wafat. Ketiga selama proses turun al-quran, masih terdapat kemungkinanadanya ayat- ayat al-quran yang mansukh[15].
2.      Pengumpulan Al- Qur’an Pada Masa Khulafaur Rasyidin
Al- qur’an di zaman Nabi Saw belumlah dihimpun menjadi satu, sebab Nabi belum memerintahkanya dan menjaga apabila turun wahyu lagi yang akan diterimanya. Setelah Rasulullah saw wafat. Estafet dakwah dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin. Pada masa ini, pengumpulan dilakukan dalam dua periode, yaitu : Abu Bakar Ash- Siddiq dan Utsman bin Affan.
a)      Pembukuan Al-Qur’an Pada Masa Abu Bakar
Kaum muslimin melakukan konsensus untuk mengangkat Abu Bakar Al- Siddiq sebagai khalifah sepeninggalan Nabi Saw. Pada awal masa pemerintahan Abu Bakar, terjadi kekacauan akibat ulah Musailamah al- Kazzab beserta pengikut- pengikutnya. Mereka menolak membayar zakat dan murtad dari islam. Pasukan yang dipimpin Khalid bin Walid segera menumpas gerakan ini. Peristiwa tersebut terjadi di Ymamah tahun 12 H. Akibatnya banyak sahabat yang gugur, termasuk 70 orang yang diyakini telah hafal Al- qur’an.
Kejadian tersebut dikritisi oleh Umar bin Khattab. Ia khawatir peristiwa yang serupa akan terulang kembali. Sehingga semakin banyak golongan huffadz yang gugur. Bila demikian,”masa depan” Al- qur’an menjadi terancam.  Maka muncul ide kreatif Umar yang disampaikan kepada Abu Bakar Al- Siddiq untuk segera mengumpulkan tulisan- tulisan Al- qur’an yang pernah ditulis pada masa Nabi Saw[16].
Semula Abu Bakar keberatan atas usul Umar. Tetapi Umar berhasil meyakinkanya. Maka dibentuklah sebuah tim yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit dalam rangka merealisasikan mandat dan tugas suci tersebut. Pada mulanya, Tsabit pun merasa keberatan, akan tetapi dapat pula diyakinkan[17]. Abu Bakar memerintahkan Zaid bi Tsabit, melihat kedudukanya dalam masalah qiraat, hafalan, penulisan, pemahaman dan kecerdasanya serta kehadiranya pada pembacaan yang terakhir kali. Zaid bin Tsabit memulai dengan bersandar pada hafalan yang ada dalam hati para qurra’dan catatan yang ada pada para penulis[18]. Kemudian lembaran-lembaran itu disimpan abu Bakar. Setelah ia wafat pada tahun 13 H, lembaran- lembaran itu berpindah ke tangan Umar selaku khalifah kedua dan tetap berada di tanganya hingga ia wafat. Kemudian mushaf itu berpindah ke tangan Hafsah, puteri Umar.
Dari rekaman sejarah diatas, maka dapat diketahui bahwa Abu Bakar Al- shiddiq adalah orang pertama yang memerintahkan penghimpunan Al-qur’an, Umar bin Khatab adalah pelontar idenya, serta Zaid bin Tsabit adalah pelaksana pertama yang melakukan kerja besar penulisan Al- qur’an secara utuh dan sekaligus menghimpunya kedalam satu mushaf.
Adapun karakteristik penulisan al-qur’an pada masa Abu Bakar ini[19] adalah :
1)      Seluruh ayat Al-qur’an dikumpulkan dan ditulis dalam satu mushaf berdasarkan penelitian yang cermat dan seksama.
2)      Meniadakan ayat- ayat yang telah mansukh.
3)      Seluruh ayat yang ada telah diakui kemutawatiranya.
4)      Dialek arab yang dipakai dalam pembukuan ini berjumlah 7 (qiraat) sebagaimana yang dinukil berdasar riwayat yang benar- benar sahih.
Demikianlah singkatnya riwayat Al- qur’an ketika dikumpulkan dan dihimpun menjadi sebuah naskah. Peristiwa ini terjadi pada tahun ke 11 H.

b)      Pembukuan Al- Qur’an Pada Masa Utsman bin Affan.
Latar belakang pengumpulan Al- qur’an pada masa Utsman ra berbeda dengan faktor yang ada pada masa Abu Bakar. Daerah kekuasaan  pada masa Utsman telah meluas dan daerah- daerah islam telah terpencar di berbagai daerah dan kota. Disetiap daerah telah populer bacaan sahabat yang mengajar mereka. Penduduk Syam membaca Al- qur’an mengikuti bacaan Ubay bin Ka’ab, penduduk Kufah mengikuti bacaan Abdullah bin Mas’ud, dan sebagian yang lain mengikuti bacaan Abu Musa Al- ‘Asyari. Diantara mereka terdapat perbedaan tentang bunyi huruf, dan bentuk bacaan. Masalah ini membawa mereka kepada pintu pertikaian dan perpecahan antar sesama[20]. Ketika penyerbuan Armenia dan Azerbaijan dari penduduk Irak, termasuk Hudzaifah bin Al- Yaman. Ia melihat banyak perbedaan dalam cara- cara membaca Al- qur’an. Sebagian bacaan itu bercampur dengan ketidakfasihan, masing- masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaanya dan puncaknya mereka saling mengkafirkan[21]. Setelah kejadian tersebut, Utsman dengan kebenaran pandanganya bermaksud untuk melakukan tindakan pencegahan. Ia mengumpulkan sahabat- sahabat yang terkemuka dan cerdik cendikiawan untuk bermusyawarah dalam menanggulangi fitnah (perpecahan) dan perselisihan. Mereka sepakat untuk menyalin dan memperbanyak mushaf kemudian mengirimkanya ke segenap daerah dan kota. Ia menugaskan kepada empat orang sahabat pilihan, yang hafalanya dapat diandalkan, yaitu Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubeir, Said ibn Al- Ash dan Abdurrahman ibn Hisyam. Mereka semua dari suku Quraisy golongan Muhajirin, kecuali Zaid bin Tsabit yang berasal dari kaum Ansor. Pelaksanaan gagasan yang mulia ini dilakukan pada tahun 24 hijrah. Utsman mengatakan kepada mereka,”Bila anda sekalian menemui perselisihan pendapat tentang bacaan maka tulislah berdasarkan bahasa Quraisy, karena Al- Quran diturunkan dengan bahasa Quraisy,” Utsman meminjam mushaf Abu Bakar yang disimpan oleh Hafsah binti Umar dan memerintahkan keempat orang sahabat tersebut untuk menyalinya dan memperbanyaknya[22]. Setelah mereka selesai menyalin, naskah Hafsah tadi dikembalikan, dan salinan itu dijadikan 5 buah naskah, ini menurut riwayat yang masyhur. Lima buah naskah mushaf Al- qur’an tersebut oleh Utsman lalu dikirimkan sebuah ke Makkah, sebuah ke Syam, sebuah ke Kuffah, sebuah ke Basrah, dan sebuah disimpan oleh beliau[23]. Mushaf inilah yang sampai sekarang kita kenal dengan sebutan Mushaf Utsmani.    
                               
C.    PERBEDAAN ANTARA MUSHAF ABU BAKAR DAN MUSHAF UTSMAN
Perbedaan antara pengumpulan (mushaf) Abu Bkar dan Utsman adalah sebagai berikut. Pengumpulan mushaf pada mada Abu Bakar adalah bentuk pemindahan dan penulisanya Al- Qur’an kedalam satu mushaf yang ayat- ayatnya sudah tersusun, berasal dari tulisan yang terkumpul pada kepingan- kepingan batu, pelepah kurma dan kulit- kulit binatang. Adapu latar belakangnya karena banyaknya Huffadz yang gugur. Sedangkan pengumpulan mushaf pada masa Utsman adalah menyalin kembali mushaf yang telah tersusun pada masa Abu Bakar dengan tujuan untuk dikirimkan ke seluruh negara islam. Latar belakangnya adalah perbedaan dalam hal membaca Al- qur’an[24].






REFRENSI

Al- Qaththan, Manna’, Pengantar Studi Ilmu Al- Qur’an, Jakarta: Al- Kautsar, 2009.
Ash- Shabuuniy, Muhammad Ali, Studi Ilmu Al- Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 1991.
Chalil, Munawar, Al- Qur’an Dari Masa Ke Masa, Semarang: CV. Ramadhani, 1952.
Al- Maliki Al- Hasni, Muhammad bin Alawi, Mutiara Ilmu- Ilmu Al- Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 1999.
Ash- Shieddieqi, Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu  Al- Qur’an/ Tafsir, Jakarta: Bulan Bintang, 1980.
Al- Munawar, Said Agil Husin, Al- Qur’an: Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Jakarta: Ciputat Press, 2002.





[1] Said Agil Husin Al- Munawwar, Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki  (Jakarta,:Ciputat Press,2002), hal.15-16
[2] Manna’ Al- Qathathan, Pengantar Studi Ilmu Al- Qur’an (Jakarta: Pustaka Al- Kautsar,2009), hal. 150-151
[3] Muhammad Ali Ash- Shabuuniy, Studi Ilmu Al- Qur’an (Bandung Pustaka Setia, 1991), hal. 93
[4] Ibid.
[5] Ibid hal. 94
[6] Muhammad bin Alawi Al- Maliki Al Hasni, Mutiara- Mutiara Ilmu Al-Qur’an (Bandung: Pustaka Setia, 1999), hal. 37
[7] Hasby Ash- Shidqi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al- Quran/Tafsir (Jakarta: Bulan Bintang,1980), hal. 85- 86
[8] Manna’ Al- Qathathan, Pengantar Studi Ilmu Al- Qur’an (Jakarta: Pustaka Al- Kautsar,2009), hal. 152
[9] Ibid hal. 156
[10] Ibid
[11] Munawwar Chalil, Al-Qur’an Dari Masa Ke Masa, (Semarang: CV. Ramadhani, 1952), hal. 22-23
[12] Muhammad Ali Ash- Shabuuniy, Studi Ilmu Al- Qur’an (Bandung Pustaka Setia, 1991), hal. 98
[13] Ibid, hal. 99
[14] Ibid
[15]Said Agil Husin Al- Munawwar, Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki  (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hal.17

[16] Ibid, hal. 18
[17] Ibid.
[18] Manna’ Al- Qathathan, Pengantar Studi Ilmu Al- Qur’an (Jakarta: Pustaka Al- Kautsar,2009), hal. 159
[19] Said Agil Husin Al- Munawwar, Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki  (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hal. 19
[20] Muhammad Ali Ash- Shabuuniy, Studi Ilmu Al- Qur’an (Bandung Pustaka Setia, 1991), hal. 108
[21] Manna’ Al- Qathathan, Pengantar Studi Ilmu Al- Qur’an (Jakarta: Pustaka Al- Kautsar,2009), hal. 162- 163
[22] Muhammad Ali Ash- Shabuuniy, Studi Ilmu Al- Qur’an (Bandung Pustaka Setia, 1991), hal. 108 -109
[23]Munawwar Chalil, Al-Qur’an Dari Masa Ke Masa, (Semarang: CV. Ramadhani, 1952), hal. 29
[24] Muhammad Ali Ash- Shabuuniy, Studi Ilmu Al- Qur’an (Bandung Pustaka Setia, 1991), hal. 110

No comments:

Post a Comment